![]() |
Kemiskinan |
Kesenjangan Sosial Ekonomi
Secara etimologis kesenjangan berarti tidak seimbang, tidak simetris. atau berbeda. Kesenjangan sosial ekonomi dapat diartikan sebagai tingkat pertumbuhan sosial ekonomi yang tidak sama. Kondisi ini terjadi pada masyarakat yang melaksanakan pembangunan atau modernisasi. Hal ini terjadi karena kurang adanya kesempatan untuk memperoleh sumber pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, dan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan. Semakin besar perbedaan untuk mendapat kesempatan-kesempatan tersebut, semakin besar pula tingkat kesenjangan sosial ekonomi yang terdapat di masyarakat. Sebaliknya semakin kecil perbedaan kesempatan-kesempatan tersebut, semakin kecil pula tingkat kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi. Untuk itu pemerintah perlu membuka kesempatan kerja yang lebih luas atau lebih besar bagi warga masyarakat.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial ekonomi antara lain sebagai berikut.
- Tidak meratanya pembagian hasil pembangunan antardaerah sebagai akibat kebijakan politik dan kekurangsiapan sumber daya manusa (SDM).
- Menurunnya pendapatan per kapita sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi tanpa diimbangi peningkatan produktivitas.
- Rendahnya mobilitas sosial sebagai akibat sikap mental tradisional yang kurang menyukai persaingan dan kewirausahaan.
- Hancurnya industri kerajinan rakyat sebagai akibat monopoli para pengusaha yang bermodal besar.
Upaya Mengurangi Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi karena faktor ketidakadilan dalam memberi kesempatan berusaha sering terjadi karena adanya praktik monopoli, kolusi, korupsi dan nepotisme. Berbagai praktek ketidakadilan dapat memperbesar jumlah orang miskin dan frustasi. Di sisi lain, praktik tersebut dapat memperkaya orang yang sudah kaya. Apabila hal itu terus terjadi maka akan timbul kecemburuan sosial yang dapat memicu disintegrasi sosial. Untuk itu, diperlukan upaya dalam mengurangi kesenjangan sosial ekonomi. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- Meningkatan kemampuan manajemen berusaha.
- Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA)
- Memaksimalkan fungsi KUT, KUD, dan Bank Perkreditan Rakyat.
- Menyalurkan kredit investasi kecil (KIK), Kredit Candra Kulak (KCK), dan lain-lain.
- Peningkatan dan pembinaan ekonomi kerakyatan, seperti koperasi dan sektor informal.
- Meningkatkan kerja sama antara penguasa besar dan pengusaha kecil dengan sistem bapak asuh.