![]() |
Kemiskinan |
Peter Berger dan Thomas Luckman dalam buku mereka yang berjudul The Social Construction of Reality, mengemukakan bahwa realitas adalah kualitas yang berkaitan dengan fenomena yang kita anggap berada di luar kemauan kita (sebab ia tidak dapat dienyahkan). Berger dan Luckman melihat bahwa realitas sosial memiliki dimensi obyektif dan subyektif. Dimensi obyektif dilihat dari adanya lembaga atau pranata sosial beserta nilai dan norma yang menunjukkan bahwa masyarakat cenderung menginginkan keteraturan. Karena itu, masyarakat cenderung mewariskan nilai atau norma kepada generasi berikutnya melalui proses internalisasi (sosialisasi). Namun demikian, manusia tidak harus selalu dipengaruhi oleh lingkungannya. Manusia memiliki peluang untuk melakukan interpretasi berbeda atas realitas yang diperolehnya melalui sosialisasi (sosialisasi tidak sempurna) yang dilihatnya sebagai cermin dunia obyektifnya. Interpretasi yang berbeda ini secara kolektif akan membentuk sebuah realitas baru. Berger menyebut proses ini sebagai eksternalisasi.
Ekternalisasi berjalan lambat namun pasti. Proses ini mengakibatkan terjadinya perubahan aturan atau norma dalam masyarakat. Artinya, akan terbentuk sistem nilai atau norma baru yang dapat memengaruhi generasigenerasi berikutnya. Menurut Berger, masyarakat sebetulnya adalah produk dari manusia. Manusia tak hanya dibentuk oleh masyarakat, tetapi juga mencoba untuk mengubah masyarakat, termasuk perubahan yang berakibat munculnya masalah-masalah sosial. Konsep-konsep sosiologi ini dapat digunakan sebagai alat analisis untuk memahami dan mencari faktor-faktor penyebab suatu masalah sosial. Dari analisis tersebut dapat dicari alternatif solusi atau pencegahannya.
Masalah Sosial
Masalah sosial sesungguhnya merupakan akibat dari interaksi sosial antarindividu, antara individu dengan kelompok, atau antarkelompok. Dalam keadaan normal, interaksi sosial dapat menghasilkan integrasi. Namun, interaksi sosial juga dapat menghasilkan konflikSoerjono Soekanto mengatakan bahwa masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Apabila unsur-unsur tersebut mengalami benturan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu.Akibatnya, timbul kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat
Soerjono Soekanto membedakan masalah sosial menjadi empat, yaitu sebagai berikut.
- Masalah sosial dari faktor ekonomis, seperti kemiskinan dan pengangguran
- Masalah sosial dari faktor biologis, seperti penyakit menular
- Masalah sosial dari faktor psikologis, seperti penyakit syaraf dan bunuh diri.
- Masalah sosial dari faktor kebudayaan, seperti perceraian dan kenakalan remaja.
Dalam menentukan apakah suatu masalah merupakan masalah sosial atau tidak, para ahli sosiologi menggunakan beberapa dasar sebagai ukuran, yaitu sebagai berikut.
1. Kriteria Umum
Masalah sosial terjadi karena ada perbedaan antara nilai-nilai dalam suatu masyarakat dengan kondisi nyata kehidupan. Artinya, ada ketidakcocokan antara anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dan kenyataan sebenarnya. Kriteria umum masalah sosial pun berbeda di setiap masyarakat. Hal ini tergantung pada nilai-nilai yang mereka anut. Contohnya, di Indonesia "kumpul kebo" dilihat sebagai sebuah masalah, tetapi tidak demikian di Amerika. 2. Sumber Masalah Sosial
2. Sumber Masalah Sosial
Selain bersumber dari interaksi sosial yang tidak efektif, masalah sosial juga dapat bersumber dari gejala-gejala alam, seperti gempa bumi atau kemarau panjang. Tidak semua gejala alam menjadi sumber masalah sosial. Gejala alam menjadi sumber masalah sosial jika gejala tersebut mengakibatkan masalah sosial tertentu. Contohnya, banjir bukanlah masalah sosial. Namun, akibat yang ditimbulkannya, seperti kehilangan tempat tinggal atau pencurian merupakan masalah sosial.
3. Pihak yang menetapkan Masalah Sosial
Dalam masyarakat, umumnya terdapat sekelompok kecil individu yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk menentukan apakah sesuatu dianggap sebagai masalah sosial atau bukan. Kelompok-kelompok itu antara lain pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi sosial, dewan atau musyawarah masyarakat.
4. Masalah Sosial Nyata dan Laten
Masalah sosial nyata adalah masalah sosial yang timbul akibat terjadinya kepincangan yang disebabkan ketidaksesuaian tindakan dengan norma dan nilai masyarakat. Masalah sosial nyata umumnya berusaha dihilangkan. Masalah sosial laten adalah masalah sosial yang ada dalam masyarakat, tetapi tidak diakui sebagai masalah. Hal ini umumnya disebabkan ketidakberdayaan masyarakat untuk mengatasinya. Contohnya, peilaku kurang disiplin dan malas.
5. Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
Suatu kejadian atau peristiwa berubah menjadi masalah sosial ketika hal itu menarik perhatian masyarakat. Masyarakat secara intens membahas dan menggugat peristiwa tersebut. Namun demikian, tidak semua masalah sosial menjadi perhatian masyarakat. Sebaliknya suatu yang menjadi perhatian masyarakat belum tentu merupakan masalah sosial. Contohnya, merebaknya pelanggaran lalu lintas adalah masalah sosial, namun tidak menarik perhatian masyarakat. Sebaliknya, sebuah bus yang terbalik di jalan raya bukanlah masalah sosial walaupun menarik perhatian masyarakat.