Saturday, 27 October 2018

PENGHARGAAN ATAU PENGHORMATAN TERHADAP KEANEKARAGAMAN ATAU HETEROGENITAS SOSIAL

Suku-suku yang ada di Indonesia
Dalam masyarakat modern, keanekaragaman etnis atau suku bangsa, las, dan budaya merupakan keniscayaan. Hal ini disebabkan oleh kemajuan arus informasi, komunikasi, dan transportasi. Masyarakat modern juga memiliki ciri ciri sebagai berikut.
  1. Terbuka terhadap hal-hal baru.
  2. Menerima perubahan secara kritis.
  3. Peka terhadap masalah-masalah yang terjadi di lingkungannya.
  4. Berorientasi pada masa kini dan masa yang akan datang.
  5. Menggunakan perencanaan dalam segala tindakan.
  6. Yakin akan manfaat iptek.
  7. Menghormati hak dan kewajiban serta kehormatan pihak lain (HAM)
  8. Tidak tergantung pada nasib (selalu mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi).
  9. Senantiasa memiliki informasi yang lengkap mengenai pendiriannya.
  10. Yakin pada potensi/kemampuan yang dimilikinya dan mampu mengembangkannya.
Sudah dijelaskan di atas bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari berbaga! cuku bangsa,ras, kelompok mayoritas, kelompok minoritas, dan sebagainya. Dan Tenvataan di atas, dapat kita katakan bahwa Indonesia adalah sebuah masyarakat vang sistem nasionalnya (Bhinneka Tunggal Ika) mempersatukan beraneka ragam masyarakat dan kebudayaannya sebagai sebuah bangsa dalam wadah negara.

Kita sering mendengar istilah bahwa dunia kita semakin tanpa sekat antara masyarakat satu dengan masyarakat yang lain. Kondisi demikian harus dibarengi oleh sikap penghargaan dan penghormatan terhadap kelompok masyarakat lain. Sikap menghargai masyarakat yang memiliki perbedaan sita dan budaya mencerminkan adanya sikap toleransi.

Untuk dapat menghargai atau mengormati keanekaragaman atau heterogenitas sosial kita harus mempelajari, memahami, dan menerapkan konsep masyarakat multikultural.

Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, etnis (suku bangsa), ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah lokal maupun nasional. Bahkan, mereka juga berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Keanekaragaman dalam masyarakat ini memiliki beberapa karakteristik. Menurut Pierre L. Van den Berghe, karakteristik keberagaman tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Terjadinya segmentasi atau pembagian ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu sama lain.
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer (tidak saling melengkapi).
  3. Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan) di antara anggotanya tentang nilai-nilai yang bersifat dasar.
  4. Secara relatif, sering terjadi konflik antara kelompok yang satu dan yang lain.
  5. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling tergantung dalam bidang ekonomi.
  6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.

Di dalam masyarakat multikultural, perbedaan kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa dijunjung tinggi. Namun, hal itu tidak berarti bahwa ada kesenjangan atau perbedaan hak dan kewajiban di antara kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa yang berbeda itu. Masyarakat multikultural tidak mengenal perbedaan hak dan kewajiban antara kelompok minoritas dan mayoritas, baik secara hukum maupun sosial.

Dalam masyarakat multikultural, masyarakat dituntut untuk hidup penuh toleransi saling pengertian antarbudaya dan antarbangsa dalam membina suatu dunia baru. Dalam multikulturalisme, bangsa-bangsa duduk bersama. saling menghargai, saling membantu, dan tidak memandang apakah suatu kelompok masyarakat merupakan kelompok mayoritas atau minoritas sehingga tidak terjadi dominasi mayoritas dan tirani minoritas. Pemahaman manusia dalam memahami multikulturalisme akan memberikan peran dan sumbangan yang besar terhadap pembangunan dunia yang lebih baik. Suatu masyarakat modern tidak hanya memikirkan generasinya, tetapi juga mampu mewariskan kehidupan yang lebih baik untuk generasi yang akan datang.

Belajar dari pengalaman yang pernah dihadapi bangsa kita, usaha untuk membentuk masyarakat multikultural menjadi sangat penting. Masyarakat multikultural di sini adalah masyarakat Indonesia yang mengakui adanya beragam keunikan budaya di Indonesia, masyarakat yang mengakui adanya perbedaan, tetapi tidak mengekang kelompok lain. Perbedaan atau pluralitas dianggap sebagai kekuatan yang luar biasa untuk membangun peradaban yang lebih baik.

Ada tiga dasar yang dapat dijadikan acuan untuk pendidikan multikultural, yaitu sebagai berikut.
  1. Pengakuan terhadap identitas budaya lain. Terkadang di dalamnya, suatu pengakuan terhadap kekuatan yang dimiliki, sehingga akan muncul sikap jujur untuk mengakui keunggulan yang dimiliki budaya tersebut
  2. Adat kebiasaan dan tradisi yang hidup dalam suatu masyarakat merupakan tali pengikat kesatuan perilaku di dalam masyarakat.
  3. Kemajuan-kemajuan yang diperoleh kelompok-kelompok tertentu di dalam masyarakat dilihat juga sebagai sumbangan yang besar bagi kelompok yang lebih luas, seperti negara.

Dengan dasar seperti itu, akan tercipta suatu masyarakat yang harmonis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, sosialisasi masyarakat multikultural begitu strategis dan dibutuhkan dalam rangka mewujudkan masyarakat indonesia yang ideal dan lestari.

Sudah selayaknya, kita menerima paham multikultural tidak hanya sebagai ide atau gagasan semata. Namun, kita aplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Lebih penting lagi dengan adanya pemahaman bahwa masyarakat multikultural merupakan konsep acuan berpikir dan bertindak dalam menapakai hidup pada masa kini dalam rangka mewujudkan masyarakat global yang penuh harmoni.