Karakteristik Lembaga Sosial
Lembaga sosial memiliki karakteristik atau ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan sistem norma yang bukan lembaga sosial. Karakteristik atau ciri tersebut adalah sebagai berikut.
1. Memiliki simbol sendiri. Setiap lembaga sosial memiliki simbol tersendiri yang digunakan untuk menandai suatu kekhasan atau memberi ciri khusus dari setiap lembaga. Dengan demikian, lembaga sosial tersebut dapat memberi identitas tertentu bagi anggota masyarakat yang terlibat di dalamnya. Contohnya:
- Dalam lembaga hukum, terdapat simbol seorang wanita memegang neraca dan pedang dengan mata tertutup.
- Dalam lembaga keluarga, terdapat simbol cincin kawin.
- Dalam lembaga politik terdapat simbol bendera.
2. Memiliki tata tertib dan tradisi. Lembaga sosial memiliki tata tertib dan tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis yang dijadikan panutan bagi pengikutnya. Contohnya:
- Dalam lembaga keluarga, terdapat aturan tentang bagaimana menghormati orang yang lebih tua dan melindungi orang yang lebih muda.
- Dalam lembaga kepolisian, terdapat aturan bagaimana menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.
3. Usianya lebih lama. Pada umumnya, usia lembaga sosial lebih lama dibandingkan dengan usia orang. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya lembaga sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Contohnya:
- Dalam lembaga keluarga, sistem pertunangan atau pewarisan sudah ada sejak dahulu dan masih dianut oleh masyarakat hingga sekarang.
- Bajak dalam lembaga ekonomi digunakan untuk membajak sawah agar siap ditanami.
- Buku dalam lembaga pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan proses belajar mengajar.
5. Memiliki ideologi. Lembaga sosial memiliki ideologi sendiri. Ideologi atau sistem gagasan mendasar ini dimiliki secara bersama dan dianggap ideal bagi para pendukung lembaga.
6. Memiliki tingkat kekebalan/daya tahan. Lembaga yang sudah terbentuk tidak akan lenyap begitu saja. Contohnya:
- Lembaga pendidikan memiliki kurikulum yang mengatur kegiatan belajar mengajar agar tujuan belajar dapat diwujudkan.
- Adat istiadat dalam lembaga sosial dijadikan pedoman perilaku dalam kehidupan masyarakat.
Fungsi Lembaga Sosial
Secara umum, fungsi lembaga sosial dapat kita bedakan atas dua bentuk, yakni fungsi manifes dan fungsi laten.
1. Fungsi manifes (nyata) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan
menjadi harapan banyak orang. Contohnya:
- Lembaga keluarga berfungsi sebagai tempat sos i alisasi dan internalisasi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Lembaga ekonomi berfungsi mengatur sistem produksi, distribusi, dan konsumsi barang yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat.
2. Fungsi laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang. Dengan kata lain, fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat, tetapi ada. Contohnya:
- Dalam lembaga keluarga, perkawinan dijadikan sarana untuk menutup rasa malu dari anggapan yang mengatakan bahwa orang yang tidak menikah berarti tidak laku.
- Dalam lembaga politik, pemilu dijadikan sarana mendapatkan kekuasaan semata karena dengan kekuasaan, seseorang dapat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.