Saturday, 20 November 2021

LEMBAGA POLITIK: FUNGSI DAN UNSUR-UNSUR

 


Fungsi lembaga politik


Fungsi lembaga politik adalah sebagai berikut.
1. Memelihara ketertiban di dalam (internal order). Artinya, lembaga politik memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan wewenang yang dimilikinya, baik menggunakan cara persuasif maupun paksaan fisik. Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum; menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup dengan tenteram.

2. Menjaga keamanan di luar (external security). Artinya, lembaga politik dengan menggunakan alat-alat yang dimilikinya, berusaha mempertahankan negara dari ancaman atau serangan yang datang dari negara lain, baik melalui jalan diplomasi ataupun dengan perang.

3. Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare). Artinya, lembaga politik merencanakan dan melaksanakan pelayanan- pelayanan sosial serta mengusahakan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya, pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, energi, dan komunikasi.

4. Mengatur proses politik. Artinya, lembaga politik mengatur proses persaingan untuk memperoleh kekuasaan agar tidak mengancam keutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.

Unsur-unsur lembaga politik


Lembaga politik memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
Pola perilaku: loyalitas, kepatuhan, subordinasi, kerja sama, dan konsensus

Budaya simbolis: bendera, materai, maskot, dan lagu kebangsaan

Budaya manfaat: gedung, persenjataan, pekerjaan pemerintah, blanko, dan formulir

Kode spesialisasi: program, konstitusi, traktat, dan hukum

Idiologi: nasionalisme, hak rakyat, demokrasi, dan republik/monarki
Baca juga: