Sunday, 21 November 2021

POLA-POLA POLITIK EKONOMI

 

Supermarket merupakan unsur penting dalam sistem
ekonomi masyarakat

Pola-pola politik ekonomi yang tercermin dalam sistem sosial adalah

sebagai berikut.

1. Sistem feodalisme, yaitu seperangkat lembaga politik dan ekonomi yang menempatkan pemilik tanah (raja) dan prajurit-prajurit yang menjaga keamanan sebagai pelindung warga, harta benda, dan hak penggunaan tanah. Sebaliknya, warga atau petani memberi pelayanan dan kesetiaan berupa penyerahan sebagian besar hasil produksi pertaniannya kepada raja sehingga para petani penggarap hanya mendapatkan sebagian kecil dari hasil pertanian. Feodalisme menempatkan posisi petani penggarap dan kaum bangsawan secara diskriminatif. Sistem ini umumnya terjadi sebelum abad ke-20.


2. Sistem merkantilisme, yaitu sistem perekonomian yang menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab mengendalikan dan mengarahkan segenap kegiatan ekonomi. Dalam sistem ini, pemerintah mendukung ekspor dengan insentif dan menghambat impor dengan tarif.


3. Sistem kapitalisme, yaitu reaksi dari sistem merkantilisme. Sistem kapitalisme memberikan kebebasan kepada pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Dewasa ini, kapitalisme modern menganut prinsip-prinsip pemupukan modal, penciptaan usaha, dan ekspansionisme, misalnya Amerika Serikat.


4. Sistem komunisme,yaitu suatu paham yang menempatkan partai tunggal atau diktator sebagai wakil rakyat yang memerintah atas nama rakyat. Segenap koordinasi ekonomi termasuk tingkat harga, gaji, serta jenis barang yang diproduksi ditentukan oleh negara atau partai yang berkuasa. Sistem ekonomi jenis ini tidak memberi peluang akan adanya persaingan bebas. Contoh negara yang menerapkan sistem ini adalah Kuba dan Korea Utara.


5. Sistem sosialisme, yaitu sistem yang bertujuan merombak masyarakat ke arah persamaan hak dan pembatasan hak milik pribadi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Paham ini muncul sebagai reaksi ketidakpuasan atas ketimpangan kepemilikan modal serta ketidakadilan sebagai akibat perkembangan industrialisasi dan kapitalisme.