Fungsi keluarga
Pada umumnya, keluarga memiliki fungsi berikut.
1. Fungsi reproduksi. Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
2. Fungsi sosialisasi. Keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapkan nilai-nilai atau norma-norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
3. Fungsi afeksi. Dalam keluarga, diperlukan kehangatan, kasih sayang, dan perhatian antaranggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makhluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif). Apabila anak tidak atau kurang mendapatkannya, ada kemungkinan anak menjadi sulit dikendalikan, nakal, bahkan terjerumus pada kejahatan.
4. Fungsi ekonomi. Keluarga,terutama orang tua, mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan ekonomi anak-anaknya. Pada masyarakat tradisional, kewajiban ini dipikul oleh suami. Namun, pada masyarakat modern yang menganggap peran laki-laki dengan wanita kian sejajar, suami dan istri memikul tanggung jawab ekonomi yang sama terhadap anak-anak mereka.
5. Fungsi pengawasan sosial. Setiap anggota keluarga, pada dasarnya, saling melakukan kontrol atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga. Namun, peran ini biasanya lebih dominan dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua.
6.
Fungsi proteksi (perlindungan). Fungsi perlindungan sangat dibutuhkan anggota keluarga, terutama anak, sehingga anak akan merasa aman hidup di tengah-tengah keluarganya. la akan merasa terlindung dari berbagai ancaman fisik maupun mental yang datang dari dalam keluarga maupun dari luar.
7. Fungsi pemberian status. Melalui perkawinan,seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak, dan masyarakatnya.
Susunan keluarga
Ada beberapa susunan keluarga (sistem keluarga) yang dianut oleh masyarakat, antara lain sistem bilateral, unilateral, patrilineal, dan matrilineal. Sistem yang banyak dianut masyarakat Indonesia adalah sistem bilateral, seperti pada etnis Jawa, Sunda, Bali, Lombok, Palembang, Lampung, Aceh, Banjar, Melayu, Bugis, dan Makassar.
1. Bentuk keluarga bilateral. Keluarga bilateral (Cognatic Descent) menghitung hubungan keluarga melalui pihak ayah maupun ibu. Contoh: etnis Jawa dan etnis Sunda menghitung keluarganya dari tujuh generasi ke atas dan ke bawah, baik dari pihak ayah maupun ibu.
Pada sistem kekerabatan bilateral, terdapat beberapa variasi berikut.
- Prinsip Ambilineal (Optative Descent), yaitu menghitung garis kekerabatan terkadang melalui pihak ayah atau melalui pihak ibu.
- Prinsip Konsentris, yaitu menghitung garis keluarga sampai suatu jumlah tertentu (terbatas). Misalnya, pada masyarakat etnis Jawa dan Sunda.
- Prinsip Primogenitur, yaitu menghitung garis keluarga melalui ayah atau ibu yang usianya tertua saja (sulung). Misalnya, dalam pembagian warisan keluarga, hanya anak laki-laki atau perempuan sulung yang mendapatkannya.
- Prinsip Ultimogenitur, yaitu menghitung garis keluarga melalui ayah atau ibu yang usianya termuda saja (bungsu). Misalnya,dalam pembagian warisan keluarga, hanya anak laki-laki atau perempuan bungsu yang mendapatkannya.
2. Bentuk keluarga unilateral (unilineal). Keluarga unilateral menghitung garis keluarga dari satu pihak saja, yaitu dari garis ayah atau ibu. Dari garis ayah disebut patrilineal, sedangkan dari garis ibu disebut matrilineal. Susunan keluarga patrilineal, antara lain dianut oleh etnis Batak, Nias, Maluku, Timor, dan Flores. Sementara itu, susunan keluarga matrilineal dianut oleh etnis Minangkabau dan etnis Ngada di Flores.
Unsur Lembaga keluarga
Lembaga keluarga sebagai suatu sistem sosial memiliki beberapa unsur atau elemen yang tiap unsrunya memiliki fungsi yang mendukung tercapainya tujuan keluarga. Setiap keluarga memiliki unsur-unsur yang sama. Namun, bentuk dan perwujudannya berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi keluarganya.
Unsur-unsur keluarga yang umum berlaku di masyarakat adalah sebagai berikut.
1. Pola perilaku: afeksi, kesetiaan, tanggung jawab, rasa hormat, kepatuhan
2. Budaya simbolis: mas kawin, cincin kawin, busana pengantin, upacara
3. Budaya manfaat: rumah, apartemen, alat rumah tangga, kendaraan
4. Kode spesialisasi: izin kawin, kehendak, keturunan, hukum perkawinan
5. Ideologi: cinta, kasih sayang, keterbukaan, familisme, individualisme