Sunday, 21 November 2021

FUNGSI DAN UNSUR LEMBAGA AGAMA

 

Mencari ketenangan jiwa merupakan salah satu fungsi
dari agama

Fungsi agama


Menurut Durkheim (1966),melalui komunikasi dengan Tuhan, orang yang beriman bukan hanya mengetahui kebenaran yang tidak diketahui orang yang tidak percaya adanya Tuhan (ateis), tetapi juga menjadi orang yang lebih kuat. Menurutnya, fungsi agama adalah untuk menggerakkan dan membantu kita untuk hidup. Dari segi makro, agama dapat menjalankan fungsi positif karena memenuhi keperluan masyarakat untuk secara berkala menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan dan persamaan umat.


Adapula sosiolog yang mengemukakan bahwa agama sebagai institusi mempunyai kelemahan. Misalnya, munculnya pertentangan atau konflik sebagai akibat sikap fanatik antarumat yang berbeda agama. Namun, apabila kita amati lebih dalam, konflik antarumat beragama tidak semata-mata disebabkan faktor agama, tetapi banyak dipengaruhi faktor kepentingan di luar agama, seperti kepentingan politik dan ekonomi. Secara rinci, agama berfungsi sebagai berikut.


1. Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.
2. Mengatur tata cara hubungan antarmanusia dan manusia dengan Tuhan.
3. Merupakan tuntunan tentang prinsip benar atau salah untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti membunuh, memerkosa, berzina, dan berjudi.
4. Pedoman untuk mengungkapkan rasa kebersamaan yang mewajibkan seseorang untuk selalu berbuat baik terhadap sesama dan lingkungan hidupnya.
5. Pedoman perasaan keyakinan (confidence). Siapa pun yang selalu berbuat baik akan mendapat pahala dari Tuhan.
6. Pedoman keberadaan (existence). Keberadaan alam semesta dengan segala isinya,termasuk manusia, harus disikapi dengan rasa syukur dan ikhlas.
7. Pengungkapan keindahan (estetika). Manusia yang suka akan keindahan dapat mengekspresikan rasa estetikanya dengan membangun rumah ibadah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kepercayaan agama yang dianutnya.
8. Pedoman rekreasi dan hiburan. Untuk mencari ketenangan dan kesegaran jiwa, manusia dapat menjalankan ritual agama seperti salat, yoga, dan meditasi.
9. Memberikan identitas kepada manusia sebagai bagian dari suatu agama, misalnya sebagai umat Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Unsur lembaga agama


Menurut Light, Keller dan Callhoun (1989), unsur-unsur dasar agamaadalah sebagai berikut.

1. Kepercayaan adalah suatu prinsip yang dianggap benar dan tanpa ada keraguan lagi.Seperti kepercayaan monoteisme yang percaya bahwa Tuhan itu satu atau kepercayaan pada reinkarnasi bagi umat agama-agama Timur, seperti Hindu dan Buddha.

2. Praktik keagamaan, seperti berdoa, bersembayang, berpuasa, dan sedekah. Praktik keagamaan berbeda dengan ritual keagamaan, karena ritual keagamaan menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan secara vertikal. Praktik keagamaan meliputi hubungan vertikal dan hubungan horizontal,yaitu hubungan antarmanusia sesuai dengan ajaran agama.

3. Simbol keagamaan dapat memberi tanda atau identitas bagi orang yang menganutnya. Misalnya, model atau corak pakaian orang Islam dan bentuk bangunan rumah ibadat umat Hindu (pura, candi).

4. Umat adalah penganut masing-masing agama. Sekarang ini, banyak wadah atau organisasi yang menampung umat beragama dalam rangka melaksanakan praktik agamanya, seperti KWI (Katolik), NU, Muhammadiyah, MUI (Islam), PGI (Kristen), PHDI (Hindu), dan WALUBI (Buddha).

5. Pengalaman keagamaan. Pengalaman keagamaan setiap umat berbeda karena menyangkut masalah yang sulit dibuktikan dan diukur kadarnya. Pengalaman keagamaan bersifat individual. Seperti pengalaman spiritual seorang pasien yang sakit parah yang oleh dokter sudah divonis akan meninggal, tetapi karena doa dari si pasien maupun keluarganya, pasien tersebut dapat sembuh kembali.

Unsur-unsur agama tersebut merupakan elemen yang dimiliki setiap agama. Hanya corak dan perwujudannya saja yang berbeda.

Baca juga:

LEMBAGA EKONOMI: TUJUAN, FUNGSI, STRUKTUR, UNSUR-UNSUR

 

Sektor agraris termasuk struktur lembaga ekonomi

Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi


Secara umum,yang hendak dicapai lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok demi kelangsungan hidup masyarakat. Pada prinsipnya,fungsi lembaga ekonomi antara lain sebagai berikut.
1. Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
2. Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang (barter).
3. Memberi pedoman tentang harga jual beli barang.
4. Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja.
5. Memberi pedoman tentang cara pengupahan.
6. Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja.
7. Memberi identitas diri bagi masyarakat.

Struktur lembaga ekonomi


Secara sederhana,lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
1. Sektor agraris meliputi kegiatan pertanian,seperti sawah,perladangan, perikanan, dan peternakan. Sektor agraris pada dasarnya dapat digolongkan mulai dari tahap sederhana, transisi, dan modern, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakatnya.

2. Sektor industri ditandai dengan kegiatan produksi barang.Sektor ini membutuhkan lembaga ekonomi yang semakin kompleks bagaikan rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling bergantung dalam satu sistem sehingga tatanan ekonomi berkembang. Contohnya adalah cara perekrutan tenaga kerja, cara pengupahan, produksi massal, efektivitas, serta efisiensi kerja dan pengelolaannya.

3. Sektor perdagangan merupakan aktivitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Sektor ini mengembangkan tatanan sosial untuk menjalin hubungan antara pembeli dan penjual. Pada sektor ini, diatur cara memperoleh keuntungan, cara pembelian, dan pengembangan semangat kewirausahaan, seperti sifat hemat, ulet, tekun, jujur, pantang menyerah, dan berani mengambil risiko.

Unsur-unsur lembaga ekonomi


Ada beberapa unsur yang termasuk dalam lembaga ekonomi.
Pola perilaku: efisiensi, penghematan, profesional, dan mencari keuntungan

Budaya simbolis: merek dagang, hak paten, slogan, dan lagu komersial

Budaya manfaat: toko, pabrik, pasar, kantor, blanko, dan formulir

Kode spesialisasi: kontrak, lisensi, hak monopoli, dan akte perusahaan

ldeologi: liberalisme, tanggung jawab, manajerial, kebebasan berusaha, dan hak buruh
Baca juga:

POLA-POLA POLITIK EKONOMI

 

Supermarket merupakan unsur penting dalam sistem
ekonomi masyarakat

Pola-pola politik ekonomi yang tercermin dalam sistem sosial adalah

sebagai berikut.

1. Sistem feodalisme, yaitu seperangkat lembaga politik dan ekonomi yang menempatkan pemilik tanah (raja) dan prajurit-prajurit yang menjaga keamanan sebagai pelindung warga, harta benda, dan hak penggunaan tanah. Sebaliknya, warga atau petani memberi pelayanan dan kesetiaan berupa penyerahan sebagian besar hasil produksi pertaniannya kepada raja sehingga para petani penggarap hanya mendapatkan sebagian kecil dari hasil pertanian. Feodalisme menempatkan posisi petani penggarap dan kaum bangsawan secara diskriminatif. Sistem ini umumnya terjadi sebelum abad ke-20.


2. Sistem merkantilisme, yaitu sistem perekonomian yang menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab mengendalikan dan mengarahkan segenap kegiatan ekonomi. Dalam sistem ini, pemerintah mendukung ekspor dengan insentif dan menghambat impor dengan tarif.


3. Sistem kapitalisme, yaitu reaksi dari sistem merkantilisme. Sistem kapitalisme memberikan kebebasan kepada pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Dewasa ini, kapitalisme modern menganut prinsip-prinsip pemupukan modal, penciptaan usaha, dan ekspansionisme, misalnya Amerika Serikat.


4. Sistem komunisme,yaitu suatu paham yang menempatkan partai tunggal atau diktator sebagai wakil rakyat yang memerintah atas nama rakyat. Segenap koordinasi ekonomi termasuk tingkat harga, gaji, serta jenis barang yang diproduksi ditentukan oleh negara atau partai yang berkuasa. Sistem ekonomi jenis ini tidak memberi peluang akan adanya persaingan bebas. Contoh negara yang menerapkan sistem ini adalah Kuba dan Korea Utara.


5. Sistem sosialisme, yaitu sistem yang bertujuan merombak masyarakat ke arah persamaan hak dan pembatasan hak milik pribadi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Paham ini muncul sebagai reaksi ketidakpuasan atas ketimpangan kepemilikan modal serta ketidakadilan sebagai akibat perkembangan industrialisasi dan kapitalisme.

Saturday, 20 November 2021

LEMBAGA POLITIK: FUNGSI DAN UNSUR-UNSUR

 


Fungsi lembaga politik


Fungsi lembaga politik adalah sebagai berikut.
1. Memelihara ketertiban di dalam (internal order). Artinya, lembaga politik memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan wewenang yang dimilikinya, baik menggunakan cara persuasif maupun paksaan fisik. Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum; menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup dengan tenteram.

2. Menjaga keamanan di luar (external security). Artinya, lembaga politik dengan menggunakan alat-alat yang dimilikinya, berusaha mempertahankan negara dari ancaman atau serangan yang datang dari negara lain, baik melalui jalan diplomasi ataupun dengan perang.

3. Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare). Artinya, lembaga politik merencanakan dan melaksanakan pelayanan- pelayanan sosial serta mengusahakan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya, pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, energi, dan komunikasi.

4. Mengatur proses politik. Artinya, lembaga politik mengatur proses persaingan untuk memperoleh kekuasaan agar tidak mengancam keutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.

Unsur-unsur lembaga politik


Lembaga politik memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
Pola perilaku: loyalitas, kepatuhan, subordinasi, kerja sama, dan konsensus

Budaya simbolis: bendera, materai, maskot, dan lagu kebangsaan

Budaya manfaat: gedung, persenjataan, pekerjaan pemerintah, blanko, dan formulir

Kode spesialisasi: program, konstitusi, traktat, dan hukum

Idiologi: nasionalisme, hak rakyat, demokrasi, dan republik/monarki
Baca juga:

BENTUK NEGARA, BENTUK PEMERINTAHAN, DAN BENTUK KEKUASAAN

 

Gedung parlemen

Bentuk Negara


Umumnya,kita mengenal dua bentuk negara,yakni negara kesatuan dan negara federasi atau serikat.
1.Negara kesatuan memiliki ciri-ciri, antara lain hanya ada satu pemerintahan, satu parlemen, satu lembaga peradilan, dan satu konstitusi. Misalnya negara Indonesia, Filipina, Afrika Selatan, dan Rusia.

2. Negara federasi atau serikat memiliki ciri-ciri antara lain terdapat negara di dalam negara atau sering disebut negara bagian. Negara bagian biasanya lebih dari satu dan memiliki wewenang membuat undang-
undang yang berlaku untuk wilayahnya masing-masing. Demikian pula dalam hal peradilan, tiap negara bagian memiliki peradilannya sendiri dengan aturan hukum tersendiri pula. Namun, pada negara federasi tetap ada konstitusi yang mengikat seluruh negara bagian. Konstitusi itu disebut konstitusi serikat. Pemerintahan federasi (pusat) memiliki wewenang dalam hal politik luar negeri, moneter, dan keamanan negara. Contoh negara federasi atau serikat adalah Jerman, Amerika Serikat, dan Australia.

Bentuk pemerintahan


Ada tiga macam bentuk pemerintahan yang dikenal saat ini, yakni republik, monarki, dan kekaisaran.
1. Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin seorang presiden. Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif. Presiden dipilih oleh parlemen secara berkala. Kekuasaan legislatif dipegang oleh parlemen. Kekuasaan yudikatif dipegang oleh lembaga peradilan (mahkamah agung). Saat ini, bentuk republik memiliki beberapa variasi, seperti republik absolut, republik konstitusional, dan republik parlementer.

2. Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu. Jabatan. raja atau ratu diperoleh berdasarkan keturunan dan berlaku seumur hidup. Contoh negara berbentuk monarki adalah Inggris, Belanda, dan Brunei Darussalam. Bentuk pemerintahan monarki memiliki beberapa variasi, yakni monarki absolut (raja memiliki kekuasaan mutlak), monarki konstitusional, dan monarki parlementer (kekuasaan dipegang parlemen dan dijalankan oleh sebuah kabinet).

3. Kekaisaran adalah bentuk pemerintah dengan kepala negara seorang kaisar. Seperti halnya raja, jabatan kaisar juga diperoleh secara turun temurun. Contoh negara kekaisaran adalah Jepang.

Bentuk kekuasaan


Kekuasaan dapat diperoleh melalui cara-cara berikut.

1. Kekuasaan karismatik yang dimiliki orang yang berkarisma atau disegani orang lain. Contohnya, seorang ulama yang dapat menenangkan dan memengaruhi banyak orang.

2. Tradisi atau keturunan. Contohnya, putra raja secara otomatis akan menggantikan sang raja di kemudian hari.

3. Pemberian secara formal (legal-rasional). Contohnya, presiden yang dipilih oleh rakyat melalu pemilu. Dalam masyarakat, kita mengenal orang atau lembaga yang memiliki kekuasaan, seperti presiden, bupati, lurah, ketua RT, ketua adat, MPR, dan lembaga adat. Orang atau lembaga tersebut memiliki kekuasaan untuk mengatur warga masyarakat agar bertindak atau berperilaku sesuai norma yang berlaku. Kekuasaan tersebut mendorong pola ketaatan para anggota masyarakat.

Hilangnya pola ketaatan terhadap kekuasaan dapat terjadi karena alasan-alasan berikut.

1. Masyarakat menyadari bahwa mereka yang berkuasa hanyalah manusia biasa. Alasan ini merupakan reaksi terhadap anggapan bahwa pemimpin atau orang yang berkuasa adalah titisan dewa atau setidaknya memiliki kekuasaan dari Tuhan atau dewa.

2. Masyarakat menganggap mereka tidak diikutkan dalam setian pengambilan keputusan. Hal ini merupakan reaksi terhadap anggapan bahwa rakyat ditakdirkan untuk menerima dan tunduk pada penguasa

Titik rawan yang menimbulkan krisis kepercayaan atau krisis ketaatan terhadap kekuasaan mulai timbul pada saat rakyat menyadari dirinya sebagai manusia dewasa, berdaulat, dan menghendaki agar diatur secara mendalam dengan mekanisme pimpinan yang sesuai dengan tuntutan zaman. Di samping itu, otoritas (pemerintah) juga tidak mampu mengubah dan menyesuaikan struktur kekuasaan feodal yang sudah mapan dengan tuntutan cita-cita demokrasi modern, seperti pemerintahan yang bersih, tercapainya keadilan, dan tersalurnya aspirasi warga. Dengan bertemunya dua titik rawan ini, terjadilah krisis kewibawaan dan ketaatan.

Cara yang dapat dipakai untuk mengatasi krisis kewibawaan adalah sebagai berikut.

1. Mengubah prinsip sentralisasi kekuasaan ke prinsip desentralisasi. Kesejahteraan rakyat yang semakin meningkat dan merata hanya bisa dicapai jika setiap provinsi di seluruh negara ikut mengambil prakarsa dan ikut bertanggung jawab atas tugas dan wewenang yang menjadi bagiannya. Setiap golongan dan partai politik memiliki kewenangan dan pertanggungjawaban atas kepentingan serta usaha yang dilakukan demi kepentingan nasional. Untuk itu, langkah yang penting adalah meninjau kembali secara objektif struktur kekuasaan yang ada. Kekuasaan yang bersifat sentralistis sebaiknya ditinggalkan dan diubah menjadi prinsip desentralisasi kekuasaan.

2. Prinsip-prinsip menghindari disintegrasi. Setiap daerah harus diberi tanggung jawab sendiri dan tidak didikte oleh pusat. Hal ini berkaitan dengan kemampuan daerah dalam rangka mengelola pembangunan di daerah. Bantuan dari pusat hanya diberikan selama daerah belum mampu berjalan sendiri. Rasa kesatuan tetap dibina karena dalam suasana itu masing-masing daerah merasa sebagai bagian integral dari keseluruhan bangsa dan negara.

3. Koordinasi terpadu dari pemimpin yang berwenang. Dalam krisis kewibawaan, harus diingat bahwa krisis lembaga atau hukum adalan krisis ketaatan kepada atasan. Ini berarti bahwa kehendak yang berkuasa yang dimanifestasikan dalam peraturan-peraturan hukum tidak dihiraukan lagi. Hal ini juga berarti lembaga hukum sudah runtun.

4. Tidak mengulangi cara lama. Misalnya, menghancurkan lawan yang menentang kekuasaan, memitoskan individu atau kelompok yang sama dengan sentralisasi kekuasaan.

Bentuk kekuasaan pada sebuah negara sangat berkaitan dengan bentuk pemerintahannya. Pada negara monarki absolut, bentuk kekuasaan tersentralisasi dan dipegang oleh satu orang. Pada negara republik konstitusional dan monarki parlementer, kekuasaan terbagi (terdesentralisasi) ke beberapa lembaga, seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Friday, 19 November 2021

FUNGSI LEMBAGA PENDIDIKAN MENURUT PARA AHLI

 

Melalui buku, peserta didik belajar dari pengalaman dan
gagasan orang lain yang ditulis dalam buku tersebut.

Fungsi laten lembaga pendidikan


1. Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui lembaga sekolah, orang tua melimpahkan tugas dan wewenang mereka dalam mendidik anak kepada sekolah.
2. Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal itu tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
3. Mempertahankan sistem kelas sosial. Lembaga sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sama dengan status orang tuanya.
4. Memperpanjang masa remaja. Pendidikan di sekolah dapat pula memperlambat masa kedewasaan seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Menurut Horton dan Hunt (1948)


Lembaga pendidikan berakaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut.
1. Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
2. Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
3. Melestarikan kebudayaan.
4. Menanamkan keterampilan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam demokrasi.

Menurut David Popenoe (1971)


Fungsi lembaga pendidikan ada empat macam yakni sebagai berikut.
1.Transmisi (pemindahan) kebudayaan masyarakat. Pendidikan selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakatnya. Misalnya, pendidikan yang mengacu kepada pembangunan yang berwawasan lingkungan (lingkungan sosial maupun fisik). Contohnya, pendidikan dasar 9 tahun yang dibekali kurikulum muatan lokal yang disesuaikan dengan ciri khas daerahnya. Seperti di Bali, sebagai daerah wisata, sejak dini siswa di sekolah sudah dibekali dengan keterampilan berbahasa asing dan membuat barang-barang kerajinan tangan yang mendukung wisata daerahnya.
2. Memilih dan mengajarkan peran sosial. Pada masyarakat Indonesia yang majemuk,faktor integrasi sosial sangat penting. Fungsi pendidikan sangat penting untuk menjamin adanya integrasi sosial. Cara-cara yang dilakukan adalah sebagai berikut.
  • Sekolah mengajarkan bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antarsuku bangsa atau golongan berbeda.
  • Sekolah mengajarkan pengalaman yang sama kepada anak didik melalui buku-buku pelajaran atau buku-buku bacaan. Dengan pengalaman itu, akan berkembang nilai-nilai yang sama dalam diri anak didik.
3. Sekolah mengajarkan corak kepribadian. Misalnya, melalui pelajaran sejarah, geografi, sosiologi, lagu-lagu nasional, dan juga melalui pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin atau hari-hari besar. Dari pelajaran tersebut, diharapkan akan mempertebal rasa nasionalisme.
4. Sumber inovasi sosial. Melalui pendidikan, para peserta didik diperkenalkan dengan iptek sehingga mampu menjawab tantangan hidup zamannya. Iptek berfungsi untuk mempermudah hidup manusia. Melalui inovasi hasil penemuan yang sudah ada dan revisi terhadap kekurangan-kekurangannya, siswa diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang lebih baik bagi masyarakat. Sebagai contoh, menemukan alat perontok padi,menggunakan energi kincir angin untuk mengolah hasil pertanian, menciptakan lampu lalu lintas secara sentral untuk mengatasi kemacetan, dan membuat alat peraga untuk media pembelajaran.

Baca juga:

LEMBAGA PENDIDIKAN: PENGERTIAN, FUNGSI, DAN UNSUR-UNSUR

 

Contoh lembaga pendidikan yaitu sekolah

Penjelasan tentang lembaga pendidikan


Kebutuhan akan intensitas (kedalaman) pengetahuan atau pendidikan pada tiap masyarakat tentu berbeda. Pada masyarakat sederhana, segala pengetahuan dan keterampilan seseorang cukup didapat atau diperoleh dari keluarga atau kerabatnya. Umumnya, pengetahuan yang mereka peroleh adalah pengetahuan yang berhubungan dengan cara pemenuhan kebutuhan, seperti cara berburu, mengolah binatang hasil buruan, serta mengolah ladang. Namun,sejalan dengan perkembangan zaman,kebutuhan manusia bertambah pula. Dikenalnya pembagian kerja yang menuntut keahlian tertentu dalam berbagai proses produksi mendorong masyarakat untuk memperdalam pengetahuannya. Kemudian, dibentuklah lembaga pendidikan formal sebagai pelengkap lembaga pendidikan informal (keluarga).


Pendidikan formal, seperti sekolah, menawarkan pendidikan yang berjenjang dari tingkat dasar sampai jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus, seperti sekolah agama dan sekolah luar biasa. Di samping lembaga pendidikan formal, masyarakat juga mengenal dan membentuk lembaga pendidikan nonformal, seperti kursus menjahit, kursus bahasa, dan kursus komputer.


Lembaga pendidikan pada hakekatnya merupakan salah satu wadah sosialisasi nilai-nilai yang ideal di masyarakat.


Fungsi lembaga pendidikan


Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui lembaga sekolah, orang tua melimpahkan tugas dan wewenang mereka dalam mendidik anak kepada sekolah.
2. Menyediakan sarana untuk pembangkangan.Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal itu tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
3. Mempertahankan sistem kelas sosial. Lembaga sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sama dengan status orang tuanya.
4. Memperpanjang masa remaja. Pendidikan di sekolah dapat pula memperlambat masa kedewasaan seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Baca juga:

Unsur-unsur lembaga pendidikan


Lembaga pendidikan memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
Pola perilaku: cinta pengetahuan, kehadiran, meneliti, dan semangat belajar
Budaya simbolis: seragam sekolah, maskot, lagu-lagu sekolah, dan logo
Budaya manfaat: kelas, perpustakaan, buku, laboratorium, dan lapangan
Kode spesialisasi: akreditasi, tata tertib, kurikulum, dan tingkatan atau strata
ldeologi: keberhasilan akademis, pendidikan progresif, inovatif, dan klasikisme.

Wednesday, 17 November 2021

FUNGSI KELUARGA, SUSUNAN KELUARGA, DAN UNSUR LEMBAGA KELUARGA



Fungsi keluarga


Pada umumnya, keluarga memiliki fungsi berikut.
1. Fungsi reproduksi. Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
2. Fungsi sosialisasi. Keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapkan nilai-nilai atau norma-norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
3. Fungsi afeksi. Dalam keluarga, diperlukan kehangatan, kasih sayang, dan perhatian antaranggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makhluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif). Apabila anak tidak atau kurang mendapatkannya, ada kemungkinan anak menjadi sulit dikendalikan, nakal, bahkan terjerumus pada kejahatan.
4. Fungsi ekonomi. Keluarga,terutama orang tua, mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan ekonomi anak-anaknya. Pada masyarakat tradisional, kewajiban ini dipikul oleh suami. Namun, pada masyarakat modern yang menganggap peran laki-laki dengan wanita kian sejajar, suami dan istri memikul tanggung jawab ekonomi yang sama terhadap anak-anak mereka.
5. Fungsi pengawasan sosial. Setiap anggota keluarga, pada dasarnya, saling melakukan kontrol atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga. Namun, peran ini biasanya lebih dominan dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua.
6.
Fungsi proteksi (perlindungan). Fungsi perlindungan sangat dibutuhkan anggota keluarga, terutama anak, sehingga anak akan merasa aman hidup di tengah-tengah keluarganya. la akan merasa terlindung dari berbagai ancaman fisik maupun mental yang datang dari dalam keluarga maupun dari luar.
7. Fungsi pemberian status. Melalui perkawinan,seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak, dan masyarakatnya.

Susunan keluarga

Ada beberapa susunan keluarga (sistem keluarga) yang dianut oleh masyarakat, antara lain sistem bilateral, unilateral, patrilineal, dan matrilineal. Sistem yang banyak dianut masyarakat Indonesia adalah sistem bilateral, seperti pada etnis Jawa, Sunda, Bali, Lombok, Palembang, Lampung, Aceh, Banjar, Melayu, Bugis, dan Makassar.

1. Bentuk keluarga bilateral. Keluarga bilateral (Cognatic Descent) menghitung hubungan keluarga melalui pihak ayah maupun ibu. Contoh: etnis Jawa dan etnis Sunda menghitung keluarganya dari tujuh generasi ke atas dan ke bawah, baik dari pihak ayah maupun ibu.

Pada sistem kekerabatan bilateral, terdapat beberapa variasi berikut.
  • Prinsip Ambilineal (Optative Descent), yaitu menghitung garis kekerabatan terkadang melalui pihak ayah atau melalui pihak ibu.
  • Prinsip Konsentris, yaitu menghitung garis keluarga sampai suatu jumlah tertentu (terbatas). Misalnya, pada masyarakat etnis Jawa dan Sunda.
  • Prinsip Primogenitur, yaitu menghitung garis keluarga melalui ayah atau ibu yang usianya tertua saja (sulung). Misalnya, dalam pembagian warisan keluarga, hanya anak laki-laki atau perempuan sulung yang mendapatkannya.
  • Prinsip Ultimogenitur, yaitu menghitung garis keluarga melalui ayah atau ibu yang usianya termuda saja (bungsu). Misalnya,dalam pembagian warisan keluarga, hanya anak laki-laki atau perempuan bungsu yang mendapatkannya.

2. Bentuk keluarga unilateral (unilineal). Keluarga unilateral menghitung garis keluarga dari satu pihak saja, yaitu dari garis ayah atau ibu. Dari garis ayah disebut patrilineal, sedangkan dari garis ibu disebut matrilineal. Susunan keluarga patrilineal, antara lain dianut oleh etnis Batak, Nias, Maluku, Timor, dan Flores. Sementara itu, susunan keluarga matrilineal dianut oleh etnis Minangkabau dan etnis Ngada di Flores.

Unsur Lembaga keluarga


Lembaga keluarga sebagai suatu sistem sosial memiliki beberapa unsur atau elemen yang tiap unsrunya memiliki fungsi yang mendukung tercapainya tujuan keluarga. Setiap keluarga memiliki unsur-unsur yang sama. Namun, bentuk dan perwujudannya berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi keluarganya. 

Unsur-unsur keluarga yang umum berlaku di masyarakat adalah sebagai berikut.
1. Pola perilaku: afeksi, kesetiaan, tanggung jawab, rasa hormat, kepatuhan
2. Budaya simbolis: mas kawin, cincin kawin, busana pengantin, upacara
3. Budaya manfaat: rumah, apartemen, alat rumah tangga, kendaraan
4. Kode spesialisasi: izin kawin, kehendak, keturunan, hukum perkawinan
5. Ideologi: cinta, kasih sayang, keterbukaan, familisme, individualisme

BENTUK-BENTUK PERKAWINAN DAN POLA MENETAP SESUDAH PERKAWINAN

Contoh perkawinan Monogami
(perkawinan antara satu orang laki-laki dan satu orang wanita)

➤ Bentuk-bentuk perkawinan

Dalam masyarakat, dikenal beberapa kriteria untuk menyebutkan bentuk-bentuk perkawinan. Di antaranya menurut jumlah suami atau istri, asal suami atau istri, hubungan kekerabatan, pemberian mas kawin, dan sebab lain.

Menurut jumlah suami atau istri

1. Monogami (mono berarti satu, gamos berarti kawin), yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki dan satu orang wanita.

2. Poligami (poli berarti banyak), yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki atau wanita dan lebih dari satu wanita atau laki-laki. Dengan kata lain, beristri atau bersuami lebih dari satu orang. Poligami dibagi menjadi dua.
  • Poligini, yaitu seorang laki-laki beristri lebih dari satu orang wanita. Poligini sendiri dibagi lagi menjadi dua macam yaitu. Poligiini sororat, bila para istrinya beradik-kakak. Poligini nonsororat bila para istrinya bukan beradik-kakak.
  • Poliandri, yaitu seorang wanita bersuami lebih dari satu orang laki-laki. Poliandri dibagi menjadi dua macam yaitu. Poliandri fraternal, bila para suami beradik-kakak. Poliandri nonfraternal, bila para suami bukan beradik-kakak. Poliandri antara lain terdapat pada orang Eskimo, Markesas (Oceania), Toda di India Selatan, dan beberapa bangsa di Afrika Timur dan Tibet.

Menurut asal suami atau istri

1. Endogami ialah perkawinan di lingkungan sendiri, misalnya dalam satu klan, etnis, atau kerabat.

2. Eksogami ialah perkawinan yang dilakukan di luar lingkungan keluarga sendiri, Pada perkawinan eksogami, seseorang bebas memilih jodoh di luar klan, kerabat, atau etnisnya. Eksogami dibagi menjadi dua.
  • Connubium circulation atau asymmetric (sepihak), yaitu hubungan perkawinan terdiri dari dua klan yang hanya mempunyai satu kedudukan sebagai pemberi atau penerima gadis. Misalnya, klan A adalah pemberi istri kepada klan B. Klan B pemberi istri kepada klan C. Klan C pemberi istri kepada klan D. Suku bangsa yang menganut bentuk perkawinan seperti ini adalah suku bangsa Batak dan Ambon.
  • Connubium symmetric, yaitu hubungan perkawinan antara dua klan, di mana antara dua klan tersebut saling tukar-menukar jodoh bagi para pemudanya. Pemuda dari klan A memilih jodoh dari klan B. Sebaliknya, pemuda dari klan B memilih jodoh dari klan A.

Dalam bentuk perkawinan eksogami, sering juga dimasukkan dua macam bentuk perkawinan berikut ini.
  • Homogami adalah perkawinan antara anak-anak dari dua keluarga yang termasuk dalam lapisan sosial yang sama. Misalnya, anak bangsawan kawin dengan anak bangsawan yang lain.
  • Heterogami adalah perkawinan dari dua keluarga yang lapisan sosialnya berlainan. Contohnya, anak keturunan bangsawan kawin dengan anak dari golongan rakyat jelata.

Menurut hubungan kekerabatan

1. Cross cousin (sepupu silang), yaitu perkawinan antara saudara sepupu, yakni anak saudara laki-laki ibu (anak paman) atau anak saudara perempuan ayah.

2. Parallel cousin (sepupu sejajar), yaitu perkawinan antara pria dan wanita di mana ayah atau ibu mereka bersaudara.

Selain bentuk perkawinan cross cousin dan parallel cousin, ada juga bentuk perkawinan lain menurut hubungan kekerabatan,yaitu:
  • Perkawinan levirat, yaitu perkawinan antara seorang janda dengan saudara laki-laki mendiang suaminya
  • Perkawinan sororat, yaitu perkawinan seorang duda dengan saudara wanita mendiang istrinya.

Menurut pembayaran mas kawin

Pada masyarakat tertentu,sebuah perkawinan baru direstui oleh pihak keluarga wanita setelah keluarga pria menyerahkan mahar atau mas kawin sebagai tanda kesungguhan. Pada masyarakat Manggarai (Flores), hal itu disebut belis. Biasanya, mas kawin berupa barang-barang berharga, seperti emas, gading, uang, atau sejumlah ternak, seperti kuda, sapi,atau kerbau. Jumlah atau ukuran mas kawin berbeda-beda untuk setiap daerah. Contohnya,di daerah Manggarai (Flores) mas kawin berupa sejumlah uang (bisa mencapai jutaan rupiah) dengan beberapa ekor sapi atau kerbau. Mas kawin sering diartikan sebagai "uang pembeli atau ganti rugi" kepada orang tua si gadis yang telah membesarkannya. Pada beberapa daerah, mas kawin juga menentukan prestise atau kehormatan kedua keluarga. Semakin tinggi angka atau jumlah mas kawin, semakin tinggi pula prestise kedua keluarga di mata masyarakat.

Apapun bentuknya, perkawinan harus dilakukan secara bertanggung jawab karena menyangkut kelangsungan dan kualitas generasi yang akan datang.

➤ Pola menetap sesudah perkawinan

Ada beberapa pola menetap yang dianut pasangan suami istri setelah
mereka menikah,yaitu sebagai berikut.
1. Patrilokal (virilokal), yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami.
2. Matrilokal (otorilokal), yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di sekitar kerabat istri.
3. Bilokal, yaitu pasangan suami istri menetap secara bergantian antara kerabat istri dan kerabat suami.
4. Neolokal, yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di tempat baru.
5. Avunkulokal,yaitu pasangan suami istri menetap di rumah saudara laki-laki ibu (paman) dari pihak suami.
6. Natalokal, yaitu suami dan istri tidak tinggal di tempat yang sama tetapi tinggal di tempat kelahirannya masing-masing dan hanya bertemu untuk waktu yang relatif pendek.
7. Utrolokal, yaitu pasangan suami istri bebas menentukan tempat tinggalnya.
8. Komonlokal, yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal dalam kelompok yang terdiri dari orang tua kedua belah pihak.

Tuesday, 16 November 2021

PROSES TERBENTUKNYA KELUARGA

Setiap keluarga memiliki keturunan

Pada umumnya, keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat, atau pemerintah dengan proses seperti di bawah ini.
  1. Diawali dengan adanya interaksi antara pria dan wanita.
  2. Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan sosial yang lebih intim, kemudian terjadi proses perkawinan.
  3. Setelah terjadi perkawinan,terbentuklah keturunan,kemudian
    terbentuklah keluarga inti.

Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan, kemudian terbentuklah keluarga inti. Setiap daerah mempunyai tata cara masing-masing dalam penyelenggaraan perkawinan dan mempunyai nilai yang tinggi dan sakral. Upacara perkawinan merupakan pengabsahan yang diberikan oleh agama atau institusi lain serta masyarakat atas hubungan pria dan wanita sebagai suami istri serta hak dan kewajiban yang melekat pada hubungan tersebut. Perkawinan pada dasarnya merupakan wujud cinta kasih antara pria dan wanita yang berjanji hidup bersama dengan penuh tanggung jawab.

Tujuan perkawinan adalah sebagai berikut.
  1. Untuk mendapatkan keturunan.
  2. Untuk meningkatkan derajat dan status sosial seorang baik pria maupun wanita.
  3. Mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang.
  4. Agar harta warisan tidak jatuh ke tangan orang lain.

Sementara itu, manfaat atau hikmah yang terkandung dalam sebuah perkawinan adalah sebagai berikut.

  1. Terpeliharanya kehormatan Manusia sebagai makhluk susila, baik laki-laki maupun perempuan senantiasa ingin martabat dan kehormatan diri serta keluarganya terpelihara.Karena itu, bagi laki-laki dan perempuan dewasa,perkawinan membuat mereka dihargai oleh masyarakatnya.
  2. Menghubungkan tali persaudaraan dan memperbanyak keluarga. Melalui perkawinan, akan terjalin ikatan persaudaraan antara kerabat suami dan kerabat istri. Bagi masyarakat Timur seperti halnya masyarakat Indonesia, perkawinan dipandang tidak hanya menghubungkan dua individu tetapi juga menghubungkan kedua keluarga.
  3. Membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera. Perkawinan merupakan sarana untuk membentuk keluarga sejahtera karena baik suami maupun istri dituntut untuk mampu bertnggung jawab pada tugas dan kewajibannya, seperti memberikan nafkah, kasih sayang, dan perlindungan. Keluarga yang sejahtera akan memberi andil dalam terciptanya masyarakat yang sejahtera pula.
Dalam masyarakat, dikenal beberapa kriteria untuk menyebutkan bentuk-bentuk perkawinan. Di antaranya menurut jumlah suami atau istri, asal suami atau istri, hubungan kekerabatan, pemberian mas kawin, dan sebab lain.

Baca juga: